Jumat, 27 Mei 2011

BPK Tak Tahu Utang Rp 650 Miliar

SAMARINDA - Hingga mendekati akhir Mei, hasil verifikasi utang Pemkot Samarinda belum jelas. Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim Maksum menyayangkan hal itu. Disebutkan, jangankan verifikasi utang pemkot yang diduga mencapai Rp 650 miliar, laporan keuangan tahun anggaran 2010 hingga kini belum disampaikan.
“Dalam aturan, harusnya laporan anggaran itu diterima paling lambat 3 bulan (60 hari), setelah tahun anggaran berakhir,” terangnya, kepada Kaltim Post ketika ditemui di kantornya (25/5) kemarin.
Karea tidak ada laporan, pihaknya tak mengetahui berapa utang pemkot. “Data validnya, saya tak mengetahui soal utang itu. Karena saya tak bisa bicara tanpa data,” ucapnya. Kata dia, hingga kini belum bisa melakukan pemeriksaan, terkait utang pemkot itu.
“Harusnya masalah utang ini adalah kewajiban untuk diselesaikan. Namun karena kami belum menerima laporan keuangan, otomatis belum bisa melakukan audit apabila ada temuan penyimpangan,” ujarnya.
Menurutnya, laporan keuangan anggaran 2010 itu mestinya sudah diserahkan Maret lalu. “Saat ini memang belum ada sanksi keterlambatan penyerahan laporan keuangan. Namun apabila laporan itu sudah kami terima, BPK siap ngomong soal hasil audit pemkot,” ucapnya.
Sebelumnya, Anggota BPK RI Rizal saat bertandang ke Gedung Biru Kaltim Post, Balikpapan, beberapa waktu lalu mengatakan, mestinya pemerintah daerah jangan sampai punya utang, apalagi dalam angka yang sangat besar. “Kalau terjadi, itu disesalkan. Jangan sampai gali lubang tutup lubang,” katanya
Dia menjelaskan, salah satu kelemahan di beberapa pemerintahan daerah adalah terlalu bernafsu pada sebuah pembangunan, dan terlalu percaya diri bahwa anggarannya bakal disetujui. Tapi, belakangan ketika anggaran tak mencukupi, lantas mengambil opsi utang. Namun kalau pemda berutang dan berhasil mencukupi anggaran yang dimaksud, tentu tak jadi masalah.
Sementara, versi Kepala Dinas Badan Perencanaan dan Penbangunan Daerah (Bappeda) Kota Samarinda Ali Fitri soal nominal utang pemkot berdasarkan hitungannya mencapai Rp 650 miliar.“Dari hitung-hitungan saya pemenuhan kewajiban pada pihak ketiga Rp 650 miliar. Jumlah itu sudah termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan kelompok proyek multiyears,” ucapnya.
Ia menyebut utang ini dibayar secara bertahap. “Triwulan pertama 25 persen yang akan dicairkan, untuk melunasinya hingga triwulan keempat, dan dipastikan hingga akhir 2012 penyelesaian kewajiban itu baru selesai,” ujarnya.
Rincinya kata dia, dari 25 persen itu Rp 256 miliar yang masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) triwulan pertama tahun ini. ”Pendanaan sudah siap, namun bila tak ada dokumen yang lengkap anggaran tak bisa dicairkan, seperti subsidi BOS. Bila laporan pertangungjawaban tak lengkap, dana tak bisa diambil,” ungkapnya. (*/adw/ibr)



( disadur dari )
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=101353

Tidak ada komentar:

Posting Komentar