Warga Diminta Melapor ke Komisi III
| Kerusakan jalan akibat lalu lintas angkutan tambang batu bara atau hauling, ditanggapi Komisi III DPRD Kota Samarinda. Bahkan, Sekretaris Komisi III Mursyid Abdul Rasyid meminta kepada masyarakat, untuk membuat laporan jika mendapati jalan lingkungannya yang rusak akibat tambang. "Kita (dewan, Red) ingin menginventaris jalan-jalan di Kota Samarinda yang rusak akibat hauling batu bara. Jadi bantuan dari masyarakat sangat diperlukan untuk pendataan tersebut dengan membuat laporan kepada Komisi III," terang Mursyid kepada Sapos. Menurut Mursyid, hal ini perlu dilakukan sebagai tindak lanjut dan memberikan data yang riil mengenai kondisi pertambangan di Kota Tepian. Saat ini, belum ada data yang konkret mengenai aktivitas pertambangan di Kota Samarinda. Baik dari jumlah usahanya maupun data-data lainnya yang berkaitan dengan tambang. "Makanya sebagai tahap awal, kita meminta peran serta masyarakat dulu untuk membuat laporan terkait kerusakan jalan akibat tambang," ungkapnya lagi. Diakui Mursyid, saat ini sebagian besar kerusakan jalan di Samarinda memang dipicu hauling batu bara secara bebas dan tanpa batas. Bahkan, tak sedikit akibat kerusakan jalan tersebut membuat masyarakat celaka. Menurut Mursyid pemilik KP atau IUP yang terbukti merusak jalan dan membuat masyarakat celaka bisa dikenakan sanksi kurungan. "Sesuai Undang-undang LLAJR No 2 Tahun 2009, aparat kepolisian bisa menjerat pemilik KP yang tidak bertanggunjawab terhadap kerusakan tersebut. Kalau ada warga yang celaka dan luka-luka pemilik izin tambang bisa dikurung 1 tahun. Sedangkan kalau ada yang sampai meninggal seperti di Jl Padat Karya, Bengkuring, seharusnya dikurung 5 tahun," terang Mursyid. Dari data yang sudah dilaporkan masyarakat tersebut, lanjut Mursyid akan ditindaklanjuti dengan memanggil perusahaan tambang bersangkutan. Komisi III nantinya, akan memfasilitasi perbaikan jalan akibat tambang, dengan mempertemukan perwakilan warga yang dirugikan dengan perusahaan tambang. "Kalau tidak dengan cara seperti ini, kerusakan jalan di Samarinda tidak akan diperbaiki. Anggaran kita (Pemkot Samarinda, Red) sudah sangat terbatas, sementara jalan yang mau diperbaiki sangat luas. Jadi sudah seharusnya perusahaan tambang memberi kontribusi. Minimal memperbaiki kerusakan yang dilakukannya sendiri," pungkas Mursyid. (ara) http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/17/19398 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar